Kepala Dishub Kabupaten PPU, Ahmad, ketika ditemui menerangkan bahwa hingga saat ini bongkar-muat barang di Pelabuhan Benuo Taka terus berjalan sehingga target PAD dari pelabuhan dapat sesuai dengan yang diharapkan.
Serapan retribusi yang ada juga telah mencapai lebih kurang Rp4 miliar, tersisa Rp3 miliar untuk mencapai yang diinginkan.
“Alhamdulillah sudah mencapai Rp4 miliar lebih, Insya Allah target tahun 2020 ini mencapai Rp7 miliar kalau bisa lebih,” ungkapnya, Kamis (30/7/2020).
Dikatakannya, pungutan retribusi di pelabuhan milik pemerintah daerah ini dianggap belum maksimal, lantaran hanya dapat dikenakan retribusi hanya kapal yang lakukan muat barang.
Untuk kapal yang bongkar barang belum dikenakan retribusi lantaran tidak terdapat dalam ketentuan yang ada.
“Tapi draf rancangan peraturan daerah retribusi bongkar barang di Pelabuhan Benuo Taka sudah dalam pengkajian,” paparnya.
Ahmad menambahkan peraturan itu memang harus digodok dengan cepat karena akan menambah pendapatan daerah, apalagi kapal yang melakukan bongkar barang cukup banyak.
“Kalau kapal yang bongkar itu banyak, baik batu, besi dan lainnya, apalagi ini menuju Ibu Kota Negara (IKN) baru tentu banyak,” bebernya.
Ditambahkannya, Dinas Perhubungan Kabupaten PPU juga akan lakukan penataan, rencananya kendaraan roda dua maupun empat yang masuki areal pelabuhan turut dikenakan retribusi.
Penulis : Erwin
Editor: Desman Minang