Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdul Basyid melalui Kepala Bidang Pengelolaan sampah dan Limbah B3 Sarjana, mengungkapkan, penempatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lokasi tersebut mendapat penolakan dari beberapa warga yang tinggal tidak jauh dari situ.
"Warga yang rumahnya berada di sekitar TPS meminta agar TPS tersebut dipindahkan karena merasa terganggu dengan bau tak sedap. Atas kesepakatan warga dan ketua RT setempat kami mendapatkan tempat baru dan kami pindahkan bak sampah kami ke lokasi baru. Tapi kelihatannya warga masih membuang sampah di lokasi yang lama, meskipun sudah tidak ada bak sampah lagi di situ dan sudah juga diberi tulisan larangan membuang sampah di lokasi tersebut," ucap Sarjana, Rabu (24/6/2020).
Namun demikian, ia tetap berkoordinasi dengan ketua RT setempat terkait masalah ini. Pihak RT masih melakukan musyawarah dengan warga sekitar.
"Kami masih menunggu hasil musyawarahnya. Pada intinya kami dari DLH siap untuk menempatkan TPS di manapun yang disepakati warga dan RT setempat," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi