Juru Bicara Gugus Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol menyampaikan, PSR6 merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Paser. PSR6 menggambil cuti perusahaan dan berlibur di Yogyakarta.
"PSR6 sudah berada di luar Kabupaten Paser sejak 5 April 2020, sedang liburan atau cuti. Masa cuti sudah berakhir, yang bersangkutan hendak kembali bekerja di Kabupaten Paser. Sesuai dengan SOP perusahaan, setiap karyawan yang berpegian keluar daerah harus melalui pemeriksaan kesehatan dan melakukan tes swab," ucap Amir, Rabu (10/6/2020).
"Jadi sampai saat ini PSR16 ini berada di RS Pertamina Balikpapan dan belum sempat masuk ke Paser setelah usai melaksanakan cuti perusahaan," terangnya.
Namun, pasien tersebut masuk dalam daftar pasien COVID-19 Kabupaten Paser karena yang bersangkutan bekerja di daerah ini.
"Kami yakini yang bersangkutan terjangkit COVID-19 di luar Kabupaten Paser," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi