Masa WFH Berakhir, Jumat Besok ASN di Penajam Paser Utara Aktif Bekerja, Protokol Kesehatan Diwajibkan
1 menit baca765 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mulai aktif melakukan aktivitas pemerintahan setelah masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) berakhir pada Kamis (4/6/2020) hari ini.
Berakhirnya masa WFH tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.









