32 Warga di Kelurahan Nenang Jalani Rapid Test
1 menit baca479 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Petugas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemeriksaan rapid test kepada puluhan warga di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Juru Bicara Gugus Tugas Pemkab PPU terkait Covid-19, Arnold Wayong, menerangkan bahwa petugas terpaksa harus melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 32 warga di Perumahan BTN Kilometer 4 Kelurahan Nenang.









