Saat memarkir sepeda motornya di teras rumahnya, Desa Batu Kajang RT 22 Kecamatan Batu Sopang, tak lupa Dwiyanto mengunci stang sepeda motornya itu. Sekira Pukul 02.00 Wita, Senin (5/6) dinihari, istri pelapor mendengar suara yang mencurigakan dari arah sepeda motor terparkir.
“Mendengar suara mencurigakan itu, istri pelapor kemudian membangunkan pelapor dan pelapor langsung bangun. Namun, saat melihat ke lokasi parkir, sepeda motornya sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar melalui Kapolsek Batu Sopang Iptu Hariadi.
Korban pun melakukan pengejaran. Tak lama berselang, Dwi melihat MA terjatuh bersama sepeda motor miliknya.
“Melihat pelaku terjatuh, pelapor langsung berteriak maling. Sehingga, terlapor diamankan bersama sepeda motor itu. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Batu Sopang,” ujarnya.
Dikatakannyatas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000. Sekarang, terlapor atas nama MA beserta barang bukti (BB)-nya berada di Mapolsek Batu Sopang.
“Adapun sejumlah BB yang diamankan, yakni 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol KT 5090 LE dan 1 unit sepeda motor Jupiter Z KT 5090 LE. Serta 1 kunci pas nomor 8 beserta besi yang ujungnya runcing sepanjang kurang lebih 6 centimeter (cm),” pungkasnya. (sur)