“Jadi air bersih digratiskan selama sebulan sesuai dengan instruksi kepala daerah Bapak Abdul Gafur Mas’ud. Jadi per 1 hingga 30 April 2020 pelanggan tidak membayar tarif,” ungkapnya, Minggu kemarin (29/3/2020).
Tidak dipungutnya pembayaran rekening air bersih kepada ribuan pelanggan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.
“Saat inikan masyarakat tidak lagi leluasa mencari penghasilan, mereka hanya berdiam diri saja di rumah, mudahan dapat terbantu melalui upaya yang dilakukan ini,” ujarnya.
Kebijakan itu berlaku untuk semua golongan pelanggan yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kecamatan Penajam, Waru, dan Sepaku.
“Kategori masyarakat kategori menengah keatas, perkantoran, rumah makan dan lainnya juga diberlakukan gratis,” tutupnya. (*)
Penulis : */Erwin
Editor : Hendra
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 30 Maret 2020