Pegawai dan Pegunjung RSUD RAPB Wajib Pindai Suhu Tubuh
1 menit baca444 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) mewajibkan seluruh karyawan dan pengujung untuk dilakukan pemindaian suhu tubuh serta menggunakan cairan pembersih tangan antiseptik sebelum beraktivitas di lingkungan rumah sakit.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah wabah Covid-19 atau virus Corona.










