Polres PPU Ringkus Tiga Pelaku Judi Togel
1 menit baca1.288 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali meringkus tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel pada Kamis (4/3) lalu.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, PPU. Ketiganya masing-masing berinisial FR, MH serta AI.
Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan, menerangkan, pelaku diringkus berkat informasi dari masyarakat desa mereka yang marak dengan perjudian togel.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Yang pertama kali kami amankan yakni FR di RT 04 Kelurahan Sepan ketika ia sedang melakukan praktik perjudian togel online,” ungkapnya, Sabtu (7/3/2020).
Barang bukti yang turut sita dari FR yakni satu unit handphone, satu unit ATM serta buku rekening tabungan. Tak berselang lama setelah pengungkapan itu, Tim Rajawali Polres PPU kembali meringkus MH tak jauh dari tempat dicokoknya FR.
“Barang bukti yang kami amankan dari MH yaitu satu unit handphone, satu lembar rumusan togel, tiga buah buku rekapan penjualan togel serta uang tunai Rp210 ribu,” bebernya.
Tak puas dengan hasil pengungkapan tersebut, Tim Rajawali Polres PPU dipimpin oleh Ipda Raymond Julianto, kembali lakukan penyelidikan terkait tindak pidana perjudian.
Alhasil, di wilayah yang sama, kembali meringkus AI yang saat itu tengah melakukan praktik perjudian jenis togel online. Dari tangan pelaku, kepolisian turut mengamankan satu unit handphone, satu unit ATM, satu lembar paito dan satu buku rumusan togel.
Penulis :Erwin
Editor: M.Huldi









