Warga Rutan Tanah Grogot Kabur, Pencarian Diperluas
1 menit baca1.014 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Salah satu warga binaan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot. Namanya Sukardi yang diperkirakan bebas pada Mei 2020 mendatang.
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Dawa'i mengatakan Sukardi merupakan tahanan atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan. Melarikan diri pada Senin kemarin, 3 Februari 2020 sekira pukul 12.15 WITA.









