Perbaikan Jalan Negara, Pemkab Hanya Menyurati
1 menit baca931 kali dibaca

PENAJAM – Kerusakan jalan provinsi di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan di Kelurahan Petung, sudah disampaikan oleh Pemkab PPU kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera diperbaiki. Hal ini diungkapkan, Bupati PPU, H Yusran Aspar kepada Koran Kaltim usai dilaksanakan rapat paripurna DPRD PPU, Senin siang (24/7) kemarin.
Dijelaskannya, guna mengatasi masalah kerusakan jalan yang berada di depan kantor bupati dan Kelurahan Petung, dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) PPU, Alimuddin untuk menyampaikan surat permohonan perbaikan kepada Pemprov Kaltim.










