“Untuk tahun depan sebenarnya tidak ada, karena kenaikan gaji khusus guru honorer sudah berjalan mulai Agustus tahun ini,” ungkapnya, Senin (9/12).
Kenaikan gaji guru honorer cukup bervariasi. Mulai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta sampai Rp2,7 juta. Pemberian gaji itu berdasarkan klasifikasi masa bakti mengajar.
“Kalau yang mengajar selama 5 tahun ke bawah naik Rp2,3 juta dan Rp2,5 juta sampai Rp2,7 juta yang 5 tahun ke atas,” jelasnya.
Pemkab, kata dia, kembali mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer pada APBD 2020 agar kebijakan kepala daerah ini tetap berlangsung.
“Kalau untuk nilai totalnya, saya tidak mengetahui secara spesifik, yang jelas karena satu tahun cukup signifikan. Inikan untuk peningkatan mutu SDM. Karenannya pimpinan mengambil kebijakan untuk menaikkan, apalagi itu merupakan bagian visi misi bupati dan merupakan program prioritas,” tuturnya.
Ditambahkannya, sekitar 1.000 guru honorer yang mengalami kenaikan gaji mulai TK, SD dan SMP yang ada Benua Taka (Julukan Kabupaten PPU).
Penulis: */Erwin
Editor: M.Huldi