Kemudian berkebangsawanan Aji yang jelas silsilah dan tutus, keturunannya sampai kepada raja Sadurengas pertama yaitu Petri Botung atau Ratu Aji Rentik Manik jala Ngembang.
Berkebangsawanan Aji harus pintar sempuri tentang asal usul kerajaan atau Kesultanan Paser. Lelaki berkebangsawanan Aji serta mengerti adat istiadat Paser. Lelaki berkebangsawanan Aji serta mengerti dan fasih berbahasa Paser dan Indonesia.
Memiliki komitmen untuk memajukan bahasa dan adat istiadat serta budaya Paser. Berpihak kepada kepentingan masyarakat Paser dalam segala bidang dan urusan. Berlaku adil dan tidak membeda-bedakan antar masyarakat Paser agama, dan kepercayaan.
Tidak pernah atau sedang tersangkut kasus hukum pidana tetap minimal 5 tahun. Tidak pernah atau sedang melanggar hukum adat istiadat Paser. Siap dan mampu untuk bersikap merakyat dalam masyarakat Paser.
Berkaitan dengan kriteria agama sendiri, Ketua Majelis Alim Ulama Kesultanan Paser, Aji Luqman Panji menjelaskan hal tersebut dimulai sejak zaman Raja Ratu Aji Petri Botung yang ketika itu sudah menganut agama Islam.
"Selain itu seorang Sultan Paser juga harus memiliki ilmu agama Islam yang baik dan mengamalkan salat lima waktu, tidak pernah mengonsumsi makanan dan minuman yang diharamkan dalam Islam," kata Aji Luqman, Senin (2/12/2019).
Selanjutnya berkaitan dengan silsilah, ia menerangkan garis keturunan dari Sultan Paser harus jelas. "Artinya, sampai pada Raja Sadurengas Pertama Petri Botung atau Ratu Aji Rentik Manik Jala Ngembang," sambungnya.
Selain itu, setiap calon sultan juga akan mengikuti tahap pengujian oleh Majelis Adat dan Majelis Alim Ulama Paser Darussalam.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra