“Dari jumlah pelanggan yang mengalami tunggakan ini, nilainya Rp1,1 miliar,” kata Abdul Rasyid, Selasa kemarin (29/10/2019).
Seharusnya pelanggan tidak menunggak pembayaran rekening. Mengingat tidak ada kendala dalam pendistribusian air bersih. Walau ada kawasan yang distribusinya dilakukan bergilir.
“Memang mayoritas yang menunggak ini kami pikir karena mungkin persoalan ekonomi. Pelanggan ada yang menunggak sampai 20 hingga 30 bulan,” ungkapnya.
PDAM telah melakukan langkah persuasif agar tunggakan para pelanggan dapat diselesaikan, seperti mengirimkan surat peringatan agar segera melakukan pembayaran dengan sistem angsuran.
“Kalau cara persuasif ini tidak didapatkan iktikad baik, maka meteran airnya kami putus, tetapi itu tidak menggugurkan kewajiban mereka untuk tetap membayar, karena di situ ada uang pemerintah yang masuk ke mereka,” bebernya.
Pelanggan diminta segera membayar agar dananya dapat diputar untuk menambah jaringan primer dan tersier yang telah masuk dalam daftar tunggu.
Untuk diketahui, PDAM Danum Taka telah melakukan pemutusan meteran air lebih kurang 60 sambungan karena rumah tersebut tidak berpenghuni.
“Kami targetkan, paling tidak pada 2019 ini separuh dari jumlah pelanggan yang menunggak sudah menyelesaikan kewajibannya, minimal mengangsur,” tutupnya. (*)
Penulis : */Erwin
Editor : Hendra