Pelaku menggombal RZ dengan menyamar sebagai sang istri. Namun upaya tersebut tak berhasil.
Usai komunikasi lewat ponsel, Wahyu lantas mengundang RZ bertandang ke rumahnya. Ketika itu, pelaku memaksa istrinya berhubungan badan dengan RZ.
"Persetubuhan itu dilakukan rekannya sekitar 30an kali," ungkapnya kepada Korankaltim.com, Kamis (15/8/2019).
Setelah RZ pulang ke kampung halamannya, Wahyu kembali menghubungi rekannya yang lain yaitu AD pada awal Agustus ini. Persetubuhan pun dilakukan dan bahkan disaksikan langsung oleh Wahyu.
"Waktu kejadian dengan AD ini dilakukan pada siang hari dan celana istrinya itu dibukakan langsung dengan suami pelapor. Suami pelapor sudah kami lakukan penahanan dan dijadikan tersangka," ujarnya.
Dari pengakuan korban, menurut Muhlis HD, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan lantaran mendapatkan ancaman dari suaminya.
"Kalau dia tidak lakukan itu dengan laki-laki lain, korban diancam mau dibunuh, terlebih korban takut, karena orangtua korban dalam keadaan sakit, sehingga takut kalau suaminya pergi ke rumah dan mengamuk," akunnya.
Jajaran kepolisian juga menetapkan sebagai saksi terhadap AD, sementara RZ masih dicari keberadaannya dan tidak menutup kemungkinan kedua rekan Wahyu turut dijebloskan ke jeruji besi.
Sementara itu, Wahyu menerangkan bahwa ada yang dilakukannya itu karena ingin memiliki keturunan dan mengakui tidak melakukan ancaman untuk membunuh.
"Saya cuma bilang kalau nurut, tapi kamu ke Jenebora (rumah orangtua korban) nanti marah-marah ke di sana, kan aku sering ditinggal ke sana, saya pernah menyakitinya cuma sekali, itu pas pertama-tama menikah," akunnya.
Wahyu akui, ketika pertama kali menyuruh istrinya melakukan hal tersebut, istrinya memberontak dan menangis. Tetapi ketika istrinya melakukan hubungan badan dengan temannya, pelaku menilai terdapat sensasi tersendiri.
Laporan : Erwin
Editor : Hendra
Yuk simak videonya*