Bupati PPU Setujui Pelaksana Tugas Lima OPD
1 menit baca1.153 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang juga Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dikabarkan telah menyetujui usulan draf Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala OPD sebelumnya telah dibebastugaskan.
Plt tersebut untuk mengisi sementara posisi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Kepala Badan Keuangan (BK), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Kepala Dinas Perumahan, Kewasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).









