Alokasi THR Honorer di PPU Rp5,6 Miliar
1 menit baca1.520 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai honorer patut bergembira karena mereka turut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan Rp31,1 miliar dari APBD 2109. Rinciannya, Rp25,5 miliar untuk PNS dan Rp5,6 miliar untuk THR honorer.










