Konsumsi Narkoba, Kontrak Belasan Honorer Tidak Diperpanjang
1 menit baca517 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang terbukti menggunakan narkoba dipastikan tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara, Hamdam kepada korankaltim.com, Selasa (9/4/2019).
Terlebih setelah BNNK melakukan tes urine terhadap 1.981 honorer dari 25 Organisasi Perangkat Dinas atau OPD. Hasilnya 7 orang dinyatakan positif dan 15 samar-samar.









