Tak Ada LPj ADD, 60 Desa di Paser Diperiksa BPK
1 menit baca546 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sebanyak 60 Desa di Kabupaten Paser akan dilakukan pemeriksaan ulang oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) karena belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya pada saat pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Paser di Gedung Awak Mangkuruku Kamis (28/3/2019) siang tadi.









