Ratusan Butir Dobel L Gagal Edar di Penajam
1 menit baca505 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Satuan Reserse Narkotika Polres Penajam Paser Utara meringkus AR (25), tersangka pengedar pil koplo jenis Dobel L. Penangkapan terjadi di RT 13 Kelurahan Sotek pada Senin, 18 Februari 2019 kemarin.
KBO Satresnarkoba Polres PPU, Ipda Heri Purwanto menegaskan bahwa tersangka telah menjadi target operasi karena disangkakan kerap menjual obat-obatan terlarang.









