Alhamdulillah, Karyawan PT TKA Bisa Gajian
1 menit baca959 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Manajemen PT Tri Teknik Kalimantan Abadi (TKA) akhirnya menyelesaikan pemasalahan tunggakan gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan. Sebelumnya, 36 karyawan tidak menerima hak mereka sejak Maret 2018 hingga Januari 2019.
Seorang karyawan, Yustus mengatakan, manajemen PT TKA telah menyelesaikan permasalahan gaji serta THR setelah melalui proses yang cukup panjang seperti aksi damai di kantor Bupati dan DPRD Penajam Paser Utara.









