Ribuan Hektare Lahan Bersertifikat di Paser Masuk Kawasan Cagar Alam
1 menit baca1.161 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Ribuan hektare lahan bersertifikat di Kabupaten Paser masuk dalam kawasan cagar alam. Keputusan Kementerian Kehutanan pada 1993 ini didesak untuk ditinjau kembali.
Ketua Tim Analisis Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, H Muhammad Idris mengatakan tak kurang dari 8.142 sertifikat tanah masuk dalam cagar alam itu.









