Perbaikan Atap dan Plafon Masjid Agung Al-Iklas PPU Capai Rp400 Juta
1 menit baca659 kali dibaca

PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengajukan biaya perbaikan atap dan plafon Masjid Agung Al-Iklas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten PPU, Supardi, ketika ditemui, menyatakan terdapat sejumlah rembesan air dari atap Masjid Agung Al-Iklas dan mengakibatkan plafon di sejumlah bagian mengalami kerusakan sehingga membahayakan masyarakat.










