Pegawai Disdukcapil PPU Dinonjobkan karena Ketahuan Pungli
1 menit baca534 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menjatuhkan saksi terhadap oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, ketika ditemui, menyatakan bahwa dirinya telah memutuskan saksi terhadap pegawai yang melakukan pungli.









