Bupati PPU Resmikan Pemakaman Terpadu di Nenang
1 menit baca2.699 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud meresmikan strategi penataan pemakaman berbasi estetika lingkungan (Sita Kemali) di RT 15 Gusung Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam pada Jum'at (26/10).
Pemakaman seluas 8,5 hektare itu dijadikan pemakaman terpadu yang terdiri dari Agama Islam, Nasrani, Tionghoa, dan Hindu dengan dilengkapi beberapa fasilitas yang jarang ditemukan di pemakaman lainnya, seperti musala maupun taman.









