“Dari jumlah 1.759 yang mendaftar secara online, hanya lolos 1.714 peserta. Selanjutnya panitia melakukan seleksi berkas dan hasilnya 1.512 peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas,” kata Asror, kemarin.
Selanjutnya, ia menyampaikan terdapat 212 dokumen yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Dinyatakan tidak TMS karena sejumlah peserta yang meng-upload dokumen tidak asli. Jenjang pendidikan yang tidak sesuai dengan yang dilamar, tidak meng-upload surat tanda register, berkas tidak sesuai, tidak menyerahkan berkas ke panitia, kemudian Indeks Prestasi Kumulatif yang dibawah standar,” jelasnya.
Ia menyatakan, hasil seleksi berkas tinggal menunggu disahkan Sekkab. “Hasil sudah ada, kami juga sudah komunikasi dengan sekretaris daerah dan insyaallah siang ini akan disah kan sehingga besok (hari ini) kami sudah bisa mengeluarkan pengumuman,”terangnya.
Soal waktu pelaksanaan, ia mengaku belum mendapatkan kepastian dari pihak BKN. “Kami belum mengetahui tanggal berapa akan dilaksanakan tes selanjutnya,” ucapnya.
Sekretaris Kabupaten Paser Aji Sayid Fatur Rahman membenarkan bahwa dari sejumlah pendaftar tidak seluruhnya dinyatakan lulus dalam seleksi berkas. “Berdasarkan laporan dari panitia seleksi hanya 1.512 peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,”ujar Fatur.
Selanjutnya, ia mengimbau kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi berkas agar bersiap mengikuti tahapan selanjutnya. “Kepada seluruh peserta diharapkan untuk bersiap guna mengikuti tahapan selanjutnya, tidak perlu ada kekhawatiran adanya oknum yang bermain karena saat ini hal seperti itu tidak berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bagi peserta CPNS yang ingin melihat hasil tes seleksi berkas dapat langsung mendatangi Kantor BKD Paser atau mengakses website http://bkd.paser.go.id atau dapat mengunjungi akun Facebook resmi seleksi CPNS Kabupaten Paser http://www.facebook.com/cpnskabupatenpaser. (dc1217)