“Lomba MQK ini terdiri atas tiga tingkatan yakni Marhalah Ula, Wustho dan Ulya, dalam lomba ini aspek penilaian didasarkan pada kelancaran membaca, kebenaran bacaan dan pemahaman makna dimana masing-masing peserta diberikan waktu 10 menit untuk diuji,”terangnya.
Dituturkannya, MQK ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan perhatian serta kecintaan para santri terhadap kitab-kitab rujukan berbahasa Arab, sekaligus meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu agama, meningkatkan wawasan dari sumber kitab-kitab berbahasa Arab.
“MQK ini sebagai bentuk untuk memberikan penghargaan kepada santri yang berprestasi di bidang baca kitab kuning. Selain itu juga sebagai wadah menjalin silaturrahim antarsantri Ponpes di PPU, termasuk guna meningkatkan peran Ponpes sebagai lembaga pendidikan Islam dalam mencetak kader ulama dan tokoh agama dan masyarakat dimasa depan,”jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Ponpes di Kabupaten PPU hendaknya jangan hanya dijadikan sebagai sarana mempelajari pendidikan dan kajian-kajian. Namun, guna penguasaan kitab-kitab klasik khususnya kitab kuning, biasanya mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan ilmu hadist dan juga ilmu Fiqih, guna melengkapi kajian-kajian dalam Al -Quran.
“Kandungan yang ada dalam kitab - kitab klasik tersebut, disinyalir bisa mengantisipasi dampak negatif dari pengaruh globalisme, sehingga generasi Islam bisa memahami Islam dengan lebih baik. Selain itu, para peserta seleksi MQK juga dipersiapkan untuk seleksi serupa di tingkat Provinsi pada Juli ini,”ujar Jumaisyah. (nav)