Penjabat (Pj) Bupati PPU, Bere Ali, saat meresmikan layanan Samsat Drive Thru, menyambut baik terobosan ini. “Samsat Drive Thru merupakan bentuk layanan yang harus diberikan kepada masyarakat dikarenakan ini merupakan pelayanan orang sibuk (POS) atau Bantuan Orang Sibuk (BOS), masyarakat itu mau bayar pajak kendaraannya janganlah dipersulit, beri kemudahan kepada mereka,” tuturnya.
Salah satu bukti nyata, kata dia, dengan dioperasionalkannya layanan samsat Drive Thru di depan Kantor Bapenda Provinsi Kaltim memicu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. “Saya berharap di PPU juga meningkat dengan adanya Samsat Drive Thru ini,” ucapnya.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi, Ipda Prasetyo Wiwoho, menerangkan, layanan Samsat Drive Thru lebih memudahkan wajib pajak sebab pengendara cukup datang dengan membawa STNK dan KTP asli.
Dijelaskannya, pelayanan itu buka setiap Senin hingga Sabtu. Senin hingga Kamis pelayanan dimulai pukul 08.30 hingga 12.00 Wita. Sedangkan Jumat-Sabtu 08:30 hingga 11:00 Wita.
“Proses kendaraan akan selesai kurang dari 2 menit dan semua pelayanan ini, wajib pajak tidak harus turun dari kendaraannya” tuturnya.
Hadirnya layanan itu mendapat apresiasi warga. Subur Priono, membeberkan, dirinya turut mencoba peluncuran Samsat Drive Thru dan menilai layanan itu sangat memudahkan dan menghemat waktu.
“Kurang dari 1 menit pembayaran pajak saya selesai, sangat memudahkan atas hadirnya Drive Thru ini,”bebernya. (Wn)