KPU Paser Cermati Data Pemilih Ganda
1 menit baca604 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Langkah ini dilakukan menyusul rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menemukan indikasi pemilih ganda.
Komisioner KPU Paser Divisi Perencanaan dan Data M Makbul mengatakan pencermatan hari ini dilakukan KPU bersama Bawaslu dan partai politik.









