Lurah Nenang, Mahmudin, menjelaskan, sebelum terjadinya kebakaran lahan itu, pemilik lahan sempat melakukan aktivitas di titik kebakaran tersebut. “Berdasarkan informasi dari ketua RT, pemilik melakukan kegiatan bersih-bersih lahan, tapi tidak diprediksi kejadiannya sampai begini, karena mereka hanya bersihkan lahan, kemudian, ketika meninggalkan lokasi, tidak lama kemudian ada laporan bahwa ada titik api dan sudah melebar,” ungkapnya, Senin (3/9).
Mahmudin menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran lahan itu. Apakah sengaja dibakar atau ketidakkesengajaan seperti membuang putung rokok.
Sebelumnya, kebakaran lahan tidak jauh dari wilayah ini kurang lebih 10 hektare. Pemadamannya dilakukan berhari-hari. “Setiap tahun memang terjadi kejadian seperti ini karena memang wilayahnya rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, kami juga selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengantisipasi kejadian seperti ini,” ucapnya.
Pemadaman itu dilakukan dengan menggunakan 2 unit mobil pemadam dan 1 unit mobil AWC Polres PPU dan 1 unit pompa portable Dinas Pertanian. Sumber air dari saluran air yang ada di sebelah lokasi kebakaran.
Berdasarkan data, sepanjang Juli hingga September 2018, sudah 17 kasus kebakaran hutan dan lahan. Luasan hutan dan lahan yang terbakar sudah mencapai kurang lebih 38 hektarw. Kejadian itu dominasi di Kecamatan Penajam, karena, mayoritas lahan di daerah itu adalah lahan gambut. (Wn)