KNPI Paser Kubu Donna Serahkan Legalitas ke DPRD
1 menit baca906 kali dibaca

Pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Paser kubu Dayang Donna Faroek menyerahkan salinan legalitas kepada DPRD Paser yang diwakili Wakil Ketua DPRR Paser Ridhawati dan Ketua Komisi III Nurhyati serta anggota DPRD Abdurrahman KA.
Dalam pertemuan ini, juga dibahas mengenai dualisme kepengurusam KNPI dan rencananya akan dilakukan hearing yang difasilitasi DPRD Paser. DWI CAHYO/KORANKALTIM.COM









