Tidak Sesuai Rencana, Proyek Peningkatan Jalan Longkali Menuju Desa Muara Adang Dihentikan Sementara
1 menit baca910 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Dinas Pemukiman Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser menghentikan proyek pengerjaan jalan penghubung Kecamatan Longkali menuju Desa Muara Adang.
Kepala DPUTR Bachtiar Effendi menyampaikan pengerjaan peningkatan jalan sepanjang 24,5 kilometer itu dihentikan karena kontraktor melakukan perubahan pekerjaan tanpa koordinasi dengan pemerintah.









