Pemkab PPU Belum Bayarkan TPP , Ini Alasannya ....
1 menit baca774 kali dibaca

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum dapat menyelesaikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) periode Mei-Juli 2018 kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) karena keuangan daerah masih deficit. Pemkab masih menunggu transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat periode Agustus 2018.
Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten PPU, Tur Wahyu, mengatakan sampai saat ini belum belum ada kejelasan terkait penyaluran dana tersebut. “Kondisi kas daerah saat ini tidak mencukupi untuk membayarkan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau insentif PNS,” ungkapnya ketika ditemui awak media, Jumat (17/8) kemarin.










