“Alhamdulillah pelaksanaan imunisasi vaksin campak dan rubella MR ini berjalan dengan lancar di PPU, oleh karenanya kami sangat mengapresiasi itu,” ungkapnya, Selasa (7/8) kemarin.
Vaksinasi rubella MR hanya dikhususkan anak di usia 9 bulan hingga 15 tahun. Di PPU terdapat sekitar 49 ribu jiwa anak. Sesuai target nasional, daerah harus bisa mencapai 95 persen dari jumlah anak yang diimunisasi campak dan rubella MR.
Lanjutnya, imunisasi vaksinasi tersebut adalah program nasional yang sangat penting dilaksanakan bagi kesehatan anak-anak di masa yang akan datang. “Tujuan dilaksanakannya imunisasi campak dan rubella ini agar anak-anak memiliki kekebalan terhadap penyakit campak dan rubella MR,”jelasnya.
Soal polemik di mana orang tua enggan mengikutkan anaknya diimunisasi campak dan rubella MR, Bere Ali menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan pertemuan terkait vaksin tersebut.
Pada intinya MUI sangat mendukung pelaksanaan vaksin tersebut, hanya saja saat ini tinggal menunggu bahwa bahan imunisasi yang digunakan tersebut disertifikasi halal.
“MUI juga meyakini bahwa program ini merupakan program yang sangat penting, tetapi untuk menyatakan halal mereka belum bisa. Namun, dari Kementerian Kesehatan menjamin bahwa alat dan obat yang digunakan ini sangat bagus. Namun, bagi mereka yang masih menunggu keputusan dari MUI tidak masalah karena waktunya juga masih sangat panjang hingga akhir September mendatang,” tutupnya. (wn)