KPU Paser Bongkar Kotak Suara, Ambil Formukir ATB-KWK
1 menit baca1.509 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser melakukan pembongkaran kotak suara untuk mengambil Formulir ATB-KWK, Minggu (29/7/2018).
Pengambilan berkas Formulir ATB-KWK tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah pemilih tambahan pada Pemilihan Gubernur Kaltim 2018.









