Pemkab Segera Tertibkan Pasar Liar Gunsel
1 menit baca1.067 kali dibaca

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) segera melakukan penertiban pasar liar yang berada di Kelurahan Gunung Seteleng (Gunsel) , Kecamatan Penajam, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat pedagang pasar Induk Nenang, Penajam.
Kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Sutrisno, mengatakan, penertiban pasar liar di lokasi tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan pedagang di pasar Induk Nenang saat dilakukan Sidak pasar oleh Wabup PPU menjelang Idulfitri lalu. “Langkah penertiban terhadap pasar tersebut, sebagai tindaklanjut keluhan sejumlah pedagang di pasar Induk Nenang, sebab sejak adanya pasar liar itu, jumlah konsumen yang melakukan transaksi jual beli di pasar induk mengalami penurunan cukup signifikan,” katanya.










