Kanisius mengatakan perusahaan belum bisa menerima buah sawit dari petani di sekitar perusahaan. “Ya walau sudah ada surat intruksi Bupati Paser yang mengharuskan perusahaan menerima buah dari petani dengan harga yang telah ditentukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, tapi nyatanya sampai saat ini belum ada perusahaan yang mau menerima buah sawit dari Petani,” ujar Kanisius.
Arbani, Korlap dalam aksi FPKS beberapa waktu lalu menambahkan sampai saat ini petani merasa dirugikan oleh perilaku perusahaan. “Ini saja petani sudah sangat dirugikan oleh perusahaan, bagaimana kalau ini terus berlanjut,” ungkapnya, Senin (23/7).
Berbagai alasan perusahaan disampaikan pada saat kunjungan FPKS tersebut. Di antaranya kapasitas penampungan yang over load. “Ada juga alasan tidak menerima buah restan,” bebernya.
Terkait dengan intruksi bupati, perusahaan beralasan masih dikomunikasikan dengan manejemen pusat. “Kalau masalah jawaban intruksi Bupati pihak perusahaan bilang masih menunggu jawaban dari manajemen pusat,” Ungkapnya.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, FPKS melayangkan surat kepada Pemkab dan DPRD Paser. “Surat sudah kami kirimkan ke Pemkab dan DPRD Paser, semoga saja pemkab dan DPRD Paser bisa memberikan solusi terbaik untuk petani kelapa sawit,” tukasnya.
“Saya harap perusahaan busa mengakomodir buah petani, dan untuk perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki pabrik untuk menghentikan pengiriman TBS karena TBS petani di sekitar PKS masih banyak yang belum bisa diterima PKS,” Pungkasnya. (dc1217)