Polres Paser Amankan Pengguna Sabu
1 menit baca675 kali dibaca

TANA PASER- Peredaran sabu-sabu sudah bukan lagi masalah perkotaan. Narkotika sudah menembus wilayah desa. Polres Paser kembali mengamankan satu orang pemuda tersangka pemilik sabu-sabu, NR (28) pada Senin (9/7). Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Desa Jone yang merasa resah dengan peredaran Narkotika Di Desa Jone.
Kasatserse Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi mengatakan, laporan masyarakat terkait peredaran Narkotika itu segera ditindak lanjuti kepolisian.










