Pemberian Insentif Pegawai Menyesuaikan Keuangan Daerah
1 menit baca485 kali dibaca

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap akan memberikan tambahan penghasilan pegawai atau insentif kepada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini menyesuaikan kondisi kas daerah.
Sejak April 2018, tambahan penghasilan kepada pegawai mulai mandek. Itu karena kas daerah belum mendapatkan suntikan dana transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).










