Salah satu pemilik belat, Feriansyah Subdono, ketika ditemui menyatakan sejak kejadian belum mendapatkan ganti rugi dari PT Pertamina RU V Balikpapan. Padahal, dirinya telah didata beberapa bulan lalu.
“Kami sudah didata, kemudian disuruh buat rekening, tapi sampai sekarang belum ada terima dan tidak diberi kepastian kapan diberikannya,” ungkap Warga Kelurahan Penajam tersebut, Minggu (1/7) Kemarin.
Hal serupa juga dilontarkan warga lainnya, Abdul Rachman. Ia berharap PT Pertamina PU V Balikpapan untuk segera memberikan ganti rugi maupun penanganan akibat ceceran minyak.
“Paling tidak kami diberikan penjelasan, jadi kami tau juga apa penyebab belum bisa dikasihnya,” harapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, masyarakat Kabupaten PPU yang mengalami kerugian mencapai 1.175 nelayan tangkap dan budidaya, di Kelurahan Penajam sebanyak 327 orang, Nenang 56 orang, Sungai Parit 44 orang, Nipah-Nipah 5 orang, Sesumpu 22 orang.
Sementara di Kelurahan Gresik berjumlah 39 orang, Jenebora 258 orang, Pantai Lango, 265 orang, Buluminung orang dan di Zona VI Kelurahan Pejala 23 orang, Kampung baru 70 orang, Tanjung Tengah 1 serta Desa Api-Api Kelurahan Waru 1 orang.
Tambak milik warga yang tercemar tumpahan minyak mencapai 157 hektar, tersebar di Kelurahan Penajam, Nipah-Nipah, Sungai parit, Nenang, Gresik, Sesumpu, Jenebora, Pantai Lango, Buluminung, Pejala, Kampung baru, Saloloang, Tanjung tengah dan Api-api Kecamatan Waru.
Kerugian lainnya berupa Tambak ikan dan udang sebanyak 55 hektare, Mangrove 7.000 batang, Bibi bakau 38.000, Bubuw 136 unit, Jaring ikan 1.449 unit, Sodo 63 set, Belat 219 buah dan belum termasuk jaring udang, rengge, keramba, bubu, keramba kepiting. (Wn)