Dari keempat pegawai tersebut, salah satunya bekerja di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga maupun di Sekretariat Kabupaten PPU.
Asisten III Administrasi Umum dan keuangan Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin, menegaskan terdapat sejumlah pegawai yang tidak masuk bekerja dengan keterangan dan berdalih terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia, ada pula yang tanpa keterangan.
“Persentasenya 99 persen, hanya empat pegawai yang tidak bisa konfirmasi mengenai kehadirannya,” ungkapnya kepada awak media, kamis (21/6) Kemarin.
Alimuddin menyayangkan, para pegawai itu, mangkir dihari pertama bekerja, padahal telah diberikan cuti panjang oleh pemerintah pusat, sehingga untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga, waktunya cukup panjang.
“Seharusnya pada hari ini (kemarin) seluruhnya harus masuk, nanti mereka akan dimintai keterangannya oleh pimpinan SKPD,” jelasnya.
Para pegawai yang tidak masuk itu, akan terancam saksi berupa pembinaan yang akan diberikan oleh pimpinan SKPD bahkan pemotongan insentif 25 persen dari nilai per harinya.
“Dibandingkan tahun lalu, tingkat kehadiran pegawai dihari pertama setelah cuti bersama mengalami peningkatan, 2017 hanya sekitar 95 persen,” tutupnya. (Wn)