Kasus Bagi-bagi Amplop Cabup Naik ke Penyidikan
1 menit baca600 kali dibaca

PENAJAM– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menaikkan kasus dugaan pelanggaran politik uang ke tingkat penyidikan yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon Abdul Gafur Mas’ud-Hamdam di Kelurahan Mentawir dan Buluminung.
Sebelumnya, pada (28/5) lalu, Panwaslu Kabupaten PPU mendapatkan laporan adanya praktik bagi – bagi amplop disertakan ajakan mendukung paslon tertentu dan juga terdapat stempel PT Barokah Bersaudara Perkasa.










