“Kita akan selesaikan dengan menyesuaikan kemampuan kas daerah, pada dasarnya, begitu kas mencukupi pasti kita bayarkan,” ungkapnya, Jumat (8/6).
Mantan Kadis Disdukcapil PPU, itu juga membeberkan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk membayarkan seluruh tanggungan 2017 dan telah ada beberapa pihak ketiga yang sudah dibayar.
Terlebih, BK Kabupaten PPU jika mendapatkan transfer dana dari pemerintah pusat, akan dibagi menjadi beberapa komponen salah satunya untuk membayarkan utang tersebut. “Nanti akan dibayarkan, masih proses, tapi sebagian besar sudah ada yang kita bayarkan,” jelasnya.
Dari sebanyak kurang lebih Rp81 miliar tanggungan 2017 yang belum terbayarkan itu, Tur Wahyu, enggan membeberkan nilai pembayaran yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU, sebab dari total keseluruhan, nilainya berbeda-beda di setiap SKPD.
“Sebagian sudah, ada sebagian, tapi itu tidak terlalu besar, kalau dana desa yang kurang, insya Allah Juli 2018, kalau dana transfer sudah masuk, prinsipnya kalau ada utang pasti kita bayar,” tutupnya. (wn)