Ketua Komisioner KPU Kabupaten PPU, Feri Mei Efendi, menjelaskan pihaknya sudah memutuskan debat Pilbup PPU melalui rapat pleno dan diputuskan pelaksananya setelah Idulfitri 1349 H. “Akan kita gelar 19 Juni 2018, pukul 19:00 Wita, itu waktu yang paling pas untuk pelaksaan debat tersebut,” ungkapnya, (7/6).
Sebelumnya, pelaksaan debat publik diwacanakan pada 4 Juni 2018 lalu di Jakarta, namun hal itu mendapatkan penolakan dari salah satu pasangan calon.
Lanjut Feri, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan jumlah tim pendukung paslon yang akan memasuki area debat publik, pasalnya ia baru akan melaksanakan pertemuan dengan pihak keamanan. “Saya baru akan mencoba berkoordinasi dengan Polres PPU maupun Kodim 0913/PPU, apakah nantinya dalam area debat akan dihadiri 50, 75 atau 100 tim pendukung paslon, ini yang dikoordinasikan dengan pengamanan,” bebernya.
Nantinya, tim pendukung paslon itu akan diberikan tanda pengenal demi menjaga kondusifitas berjalannya debat Pilbup PPU tersebut. KPU Kabupaten PPU juga akan menginstruksikan setiap PPK dan PPS untuk mengelar nonton bareng atau nobar di setiap sekretariat yang telah ada. (wn)