Direktur RSUD RAPB Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat, menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi kepada sejumlah dokter, meskipun telah ditetapkan Keppres Nomor 13 Tahun 2018 tentang cuti bersama ASN 2018. “Pelayanan tidak boleh berhenti, maka dari itu tidak diberikan izin cuti kepada 13 dokter selama cuti bersama ini berlangsung,” ungkapnya, Kamis (7/6) Kemarin.
Dari 13 dokter tersebut baru akan diizinkan cuti ketika pelaksanaan cuti bersama telah selesai dan selama pelayanan nantinya setiap shif akan terdapat satu dokter.
Di sela-sela pertemuan itu, Grace membeberkan bahwa pihaknya juga akan mendapatkan tiga dokter spesialis dari program Wajib Kerja Doktor Spesialis (WKDS) yang rencananya akan tiba di Kabupaten PPU, pasca Hari Raya Idulfitri 1349 H mendatang. “Setelah melakukan pertemuan di Jakarta, dari sebanyak sembilan orang yang telah diusulkan, hanya tiga dokter yang disetujui,” jelasnya.
Dengan adanya penambahan itu akan membantu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah RAPB Kabupaten PPU, sebab selama ini rumah sakit milik pemerintah itu masih kekurangan dokter. (wn)