Namun, setelah pihak pelaksana kegiatan pemasangan kembali melakukan survei verifikasi terhadap 4.002 orang itu, ditemukan 99 orang berubah pikiran dan menolak ikut program. Padahal, pengerjaan pembangunan jaringan gas tersebut akan dimulai 2 Juli hingga 26 Desember 2018.
“Awalnya mereka menerima pemasangan, tapi 99 warga ini kembali menolak,” ungkap Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Ahmad Usman, kepada media ini, kemarin.
Kuota Jargas yang diberikan Kementerian ESDM pada 2017 itu akan difokuskan pemasangannya di Kelurahan Gunung Seteleng, Penajam, Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Parit.
Melihat hal itu, Ahmad Usman akan meminta Pihak Kelurahan dan RT untuk melakukan pendekatan maupun memberikan pemahaman kepada warga yang menolak pemasangan.
“Kalau mereka tidak mau, otomatis akan dialihkan kepada warga lain sepanjang masuk dalam lingkaran pemasangan,” ujarnya.
Ditambahkannya, penolakan itu terjadi lantaran sejumlah warga tersebut mengkhawatirkan terjadinya ledakan yang berujung kebakaran. Padahal, sistem pemasangan telah didesain sedemikian rupa sehingga aman digunakan. (Wn)