“Yang paling banyak lahan yang dialih fungsikan itu di wilayah Kecamatan Babulu,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU, Surito Widarie saat ditemui awak media, Minggu (3/6) kemarin.
Pemkab PPU juga terus memberikan pemahaman agar para petani tidak mengali fungsikan lahannya, bahkan terdapat Kelurahan/Desa yang membuat pernyataan dengan warganya agar tidak alih pungsi lahan.
Alih pungsi itu disebabkan lantaran kondisi pertanian di wilayah setempat dinilai kurang memuaskan, maka dari itu, para petani beralih untuk menanaman pohon kelapa sawit lahan pertanian mereka.
Dijelaskannya, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menekan alih pungsi lahan, pemerintah pusat maupun daerah memberikan insentif kepada para petani.
“Insentif itu seperti pemberian sertifikat gratis pada lahan pangan berkelanjutan, kemudian memberikan bantuan-bantuan benih, pupuk maupun alsintan, agar lahan yang ada dapat di maksimalkan, pengelolaan padi dapat menguntungkan,” jelasnya.
Selain itu, Surito Widarie juga menjelaskan persediaan beras pada musim tanam Oktober-Maret di wilayah setempat masih dalam keadaan surplus hingga 9.311 ton dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi hingga akhir 2018.
“Beras kita masih aman masih surplus, dalam setahun hanya membutuhkan 18.000 ton, bahkan beras kita didistribusikan kepada daerah tetangga, seperti ke Samarinda bahkan ke Tarakan melalui Bulog,” tutupnya. (Wn)