“Yang menjadi penilaian kami di antaranya, kesesuaian dan standar akuntansi keuangan pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Syarief.
Menurut Syarief, laporan keuangan kabupaten/kota di Kaltim cukup baik. Walau masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. “Kalau mau ada peningkatan yang lebih baik, tentu diperlukan langkah perbaikan di masing-masing OPD,”ungkapnya.
Mardikansyah berharap dengan predikat yang didapat itu bisa menjadi motivasi bagi aparatur pemerintah dalam bekerja. “Alhamdulilah kita sudah lima kali meraih WTP. Semoga ke depan aparatur pemerintah semakin disiplin dalam laporan keuangan, dan predikat ini jangan membuat kita lengah,” kata Mardikansyah.
Mardikansyah mengatakan predikat WTP bisa kembali diperoleh tahun 2019 dengan tetap mengacu pada ketetapan dan peraturan yang berlaku. “Sangat bisa sekali diraih di tahun 2019, dengan catatan pemerintahan kita harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Jadi sangat jelas, jika kita ingin meraih WTP lagi tahun depan kita harus ikuti petunjuk dan aturan dalam laporan keuangan daerah. Terutama menyangkut aset dan kekayaan daerah,” ujar Mardikansyah.
Dia juga meminta kepada Kepala OPD agar secara giat melaporkan kegiatan tepat waktu sehingga tidak merepotkan saat diminta laporan dari BPK.
H Kaharudin mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi BPK atas laporan keuangan tahun 2017. “Secepatnya kita akan tindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut, paling lambat dua bulan sejak laporan ini saya terima,” kata Kaharudin.
DPRD, lanjut Kaharudin, sesuai dengan fungsinya yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan, akan terus mengawasi Pemda setempat agar sistem keuangan daerah berjalan dengan baik.
“ DPRD Paser akan terus awasi, sebagaimana fungsi pengawasan. Supaya sistem keuangan daerah kita bisa lebih membaik terutama dalam hal pembangunan, maka kami perlu melakukan pengawasan,” pungkasnya. (dc1217)