“Kejadiannya pada saat menjelang subuh sekitar jam 02.58 wita. Pemilik toko Pak Arbain melapor ke Polsek Tanah Grogot sekitar jam 10.00 wita, setelah laporan selesai anggota langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (21/5).
Pelaku SN (36) warga jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot. Selaku Terduga pencurian 150 kilogram beras milik saudara Arbain.
“ Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Sultan Abdurahman, Tanah Grogot sekitar pukul 20.00 wita. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Jahiruddin.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti 150 kilogram beras atau 6 karung beras merek beras Babulu dengan ukuran 25 Kg, 1 buah helm merek KYT warna ungu, 1 buah obeng kembang warna kuning, 1 buah jaket merek D’caves warna abu-abu merah, 1 (satu) baju dan celana merek baby doll warna biru muda, 1 buah sendal jepit warna putih, dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna biru putih bernomor polisi KT 6859 EY.
“Pelaku menyimpan beras curiannya di salah satu tempat di Desa Tanah Priuk, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang makanan keliling ini mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup,” bebernya.(dc1217)