Panwaslu PPU Selidiki Pembagian Nasi Bungkus
1 menit baca561 kali dibaca

PENAJAM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini telah menerima sedikitnya tujuh aduan dugaan pelanggaran Pilkada dari masyarakat maupun tim pasangan calon bupati dan wakil bupati 2018.
Sejumlah aduan dugaan pelanggaran yang ada itu mengenai dugaan netralisa pegawai negeri sipil (ASN) di Kecamatan Sepaku, pembagian beras, pembagian nasi bungkus menggunakan stiker paslon, ujaran kebencian ketika melakukan kampanye, pembagian sapi maupun pembagian jilbab.










